Hanya ada jenis lampu berkedip kuning untuk mobil, satu trailer, yang lain adalah kendaraan yang digunakan di bandara, atapnya juga harus dicat dengan minyak kuning sehingga pilot dapat dengan mudah melihat mobil ketika melihat tanah dari pesawat. Lampu berkedip dari mobil pemadam kebakaran berwarna merah, yang digunakan untuk mewakili "bahaya" seperti itu dalam alarm kebakaran tradisional. Lampu kilat mobil polisi adalah warna yang mewakili warna biru, yang mungkin merupakan seragam polisi asli. Adapun ambulans atau hubungan diperkenalkan oleh negara-negara asing, lampu berkedip biru juga digunakan, yang merupakan sinyal yang sama seperti mobil polisi untuk memanggil pengemudi untuk "membuat jalan".
Kementerian keamanan publik akan memasang alarm dan lampu tanda untuk semua jenis kendaraan khusus:
Mobil polisi: Pasang alarm "konversi nada ganda" "modulasi frekuensi darurat" dan lampu alarm rotari merah.

Truk pemadam kebakaran: Pasang alarm "modulasi frekuensi kontinu" dan lampu alarm rotari merah.

Kendaraan investigasi kecelakaan pengawasan lalu lintas: Pasang alarm "nada cepat dua" dan lampu tanda rotari merah putih.
Kendaraan penyelamat teknik: Pasang alarm "nada satu nada" dan lampu rotari kuning.

Ambulans: Pasang alarm "konversi dua nada lambat" dan lampu rambu rotari biru.





